Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

*Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan*

KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun wakt...

KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir. 

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Ali melalui Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Ubaidilah petugas dari Sat Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim dari Tiga tersangka itu Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 1, 06 gram.

"Barang bukti sabu dan dua motor sudah kita amankan bersama Tiga tersangka," kata Ipda Ubaidilah, Jumat (29/11).

Kasihumas Polres Madiun Kota ini menjelaskan, tersangka ditangkap di TKP yang berbeda.

Untuk Tersangka berinisial M. J (24 tahun) Warga Taman Kota Madiun berhasil ditangkap di Jl. Margatama Asri VIII Kecamatan Taman Kota Madiun.

Dalam pengkapanya pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Madiun Kota Polda Jatim.

Sedangkan tersangka lainya yaitu B.W. dan Z.U ditangkap di Jalan Puspowarno Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Kasihumas menambahkan ketiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hjiuman minimal 4 (empat) tahun Penjara.

Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akarnya.

Kasihumas Polres Madiun Kota juga menghimbau kepada generasi muda Kota Madiun untuk menjauhi narkoba, memahami bahayanya, berani melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.

"Mari kita semua aktif dalam kampanye anti narkoba,"tandasnya.(*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,19,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: *Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan*
*Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan*
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh7ahuyYKmqJ6Yo3zjDX_2pgqBTZa70xSCPZDS3F6Wm8_PllM8oSfEdoDjJuWBfpLwy7u783CFoDmnXkjtvpUszy6ocmx6sRkClQzE0QU1uU2JWw1_b8Zl1hv1vwtS26lGf1WAokNFXH016YojQiceX1d3PLmriyKmw6mV6RVXQV4bsq49zYraAbkAyHgI
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh7ahuyYKmqJ6Yo3zjDX_2pgqBTZa70xSCPZDS3F6Wm8_PllM8oSfEdoDjJuWBfpLwy7u783CFoDmnXkjtvpUszy6ocmx6sRkClQzE0QU1uU2JWw1_b8Zl1hv1vwtS26lGf1WAokNFXH016YojQiceX1d3PLmriyKmw6mV6RVXQV4bsq49zYraAbkAyHgI=s72-c
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/11/polres-madiun-kota-ungkap.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/11/polres-madiun-kota-ungkap.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy