Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Judol, 6 Tersangka Diamankan

 SURABAYA -  Kepolisian Kota Besar Surabaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online...


 SURABAYA -  Kepolisian Kota Besar Surabaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online (Judol) melalui aplikasi ROYAL DREAM.

Dalam pengungkapan ini Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan enam orang terduga pelaku. 

Mereka adalah inisial R.A, (25) warga Sidoarjo, A.N.H, (37) Surabaya, A.H, (25) warga Sidoarjo, A.S.E, (28) warga Sidoarjo, A.W, (42) warga Surabaya dan D.A.K, (42) warga Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka RA.

“Tersangka RA ini telah merekrut lima orang pria untuk bekerja sebagai operator komputer guna menambang dan menjual Chip ROYAL DREAM melalui platform e-commerce,”ujar AKBP Hendro, Senin (15/7).

Dijelaskan oleh AKBP Hendro, modus operandi para tersangka dengan melibatkan penggunaan aplikasi "JITBIT" yang memungkinkan operasi otomatisasi ribuan akun setiap hari.

AKBP Hendro menyebut, Chip-chip yang ditambang disimpan dalam 20 akun ID khusus sebelum dijual kepada pelanggan melalui e-commerce.

"Dalam sehari, kelompok ini mampu menambang sekitar 500 miliar Chip ROYAL DREAM, dengan satu miliar chip dijual seharga Rp. 65.000,”kata AKBP Hendro.

Selama sebulan, lanjut AKBP Hendro total chip yang terjual bisa mencapai 15.000 miliar, menghasilkan omzet hingga Rp. 1 miliar per bulan.

Masih kata AKBP Hendro, dalam menjalankan aksesnya para pelaku sudah berjalan sejak awal 2022 hingga pertengahan 2023. 

Peran masing-masing tersangka telah diidentifikasi, dengan A.N.H dan A.W sebagai penjual chip kepada pelanggan, A.S.E dan A.A.H sebagai pencatat chip yang dijual, dan D.A.K sebagai pembuat ID chip di aplikasi ROYAL DREAM. 

"Mereka bekerja dalam dua shift dengan jam kerja dari pukul 07.00-19.00 WIB dan 19.00-07.00 WIB. Gaji yang diterima berkisar antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.500.000 per bulan," ujar AKBP Hendro.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menuturkan, para karyawan ini belajar secara otodidak dan telah menggeluti bisnis jual beli chip sejak awal 2022.

"Semua penghasilan masuk ke empat rekening pribadi milik tersangka R.A, “ujar AKBP Hendro .

AKBP Hendro menegaskan bahwa tidak ada afiliasi antara tersangka dengan pernyataan sebelumnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 27 unit CPU, 35 unit monitor, 4 unit wifi, 1 unit laptop, 27 keyboard, 1 unit decoder CCTV, 2 unit handphone dan 4 kartu ATM.

Tersangka terancam Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selai itu juga Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,ICONPLUS,1,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,2,KEDIRI,5,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,19,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Judol, 6 Tersangka Diamankan
Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Judol, 6 Tersangka Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7kfsnkfbUBXsma3f38XgIjxZ7kQhlCK-CEA0pcFRIVAqTxUdvLLC9a2PW7AEXnZ_nHGbnpKysS18dkr9Sk2s5W-lSXfD1XKs9D__z0LIkOdpG0rhnK28UaMwqCHTm-gCB4XkleybQg8z83i4le8pKoVTwX7OBQl4M1HAChJ1A-tUqi25ncgr6fvS__4I/s320/WhatsApp%20Image%202024-07-16%20at%2007.05.39.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7kfsnkfbUBXsma3f38XgIjxZ7kQhlCK-CEA0pcFRIVAqTxUdvLLC9a2PW7AEXnZ_nHGbnpKysS18dkr9Sk2s5W-lSXfD1XKs9D__z0LIkOdpG0rhnK28UaMwqCHTm-gCB4XkleybQg8z83i4le8pKoVTwX7OBQl4M1HAChJ1A-tUqi25ncgr6fvS__4I/s72-c/WhatsApp%20Image%202024-07-16%20at%2007.05.39.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/07/polrestabes-surabaya-berhasil-ungkap_15.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/07/polrestabes-surabaya-berhasil-ungkap_15.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy