Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang

*MALANG* – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku begal payudara yang sempat v...

*MALANG* – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku begal payudara yang sempat viral di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (9/3/2024). 

Kasus ini telah diproses dan dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Saat ini untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Sabtu (9/3).

Iptu Taufik menjelaskan, terduga pelaku yang diamankan berinisial RAP (20), seorang mahasiswa asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Ia berhasil diamankan kurang dari 24 jam karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita di Kecamatan Dau, kabupaten Malang pada Jumat (9/3).

Tindak begal payudara tersebut menimpa W (18), mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi, yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Malang. 

Saat itu, ia sedang kembali ke rumah kosannya usai bertandang ke salah satu kawannya, Jumat (8/3) sekitar pukul 19.34 WIB.

Pada saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor berjalan pelan melintasi jalan alternatif di jembatan Swereg belakang Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau. 

Setelah melewati jembatan, tersangka yang saat itu melihat situasi sepi, memepet kendaraan korban, dan dengan spontan meremas bagian sensitif pada korban.

Mendapati hal itu, korban langsung berteriak dan berupaya mengejar tersangka sambil merekam video menggunakan ponselnya,hingga kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.  

Menyusul penyebaran video kejadian yang menjadi viral di Instagram, tim Satreskrim Polres Malang segera melakukan pelacakan terhadap tersangka. 

Tersangka, seorang mahasiswa di kampus yang sama dengan korban, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Dau setelah menyadari bahwa videonya telah menjadi perbincangan luas di media sosial.

"Kami berhasil mengamankan tersangka dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait," ungkap Iptu Ahmad Taufik.

Dikatakan Iptu Taufik, tersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh, yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatan tersebut. 

RAP disinyalir tidak bisa menahan syahwatnya ketika melihat korban bekendara di kondisi jalan yang sepi.

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” tandasnya.

Guna mempertanggungjawkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah 9 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam menangani tindak kekerasan seksual dan mendukung perlindungan terhadap hak-hak perempuan di wilayah hukum mereka. 

"Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"Iptu Taufik (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,2,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,2,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,4,Surabaya,12,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara di Malang
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhADGT91Zl4AARcyIBHiMSvo9gkokaWQBkhjmioqclzUaKis_7NNHT76hDUtM818dRaIP7sD1mL4rljy2EvSljOtGLQSJU8F5A5CIc4FHYcXWnYxyN-Vg7l9LcTxfZFJ0EM7gfYLP4dYFmZnY3_yBRge5e5EelXHesZum1Lpvo3j_NBfeAb0nAH4sFA-mU
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhADGT91Zl4AARcyIBHiMSvo9gkokaWQBkhjmioqclzUaKis_7NNHT76hDUtM818dRaIP7sD1mL4rljy2EvSljOtGLQSJU8F5A5CIc4FHYcXWnYxyN-Vg7l9LcTxfZFJ0EM7gfYLP4dYFmZnY3_yBRge5e5EelXHesZum1Lpvo3j_NBfeAb0nAH4sFA-mU=s72-c
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2024/03/tak-sampai-24-jam-polisi-berhasil.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2024/03/tak-sampai-24-jam-polisi-berhasil.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy