Pacitan, 25 Oktober 2023 - Pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, Polres Pacitan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Peraturan Ko...
Pacitan, 25 Oktober 2023 - Pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, Polres Pacitan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.40 hingga 10.55 WIB di RPP KPU Pacitan.
Rapat ini dihadiri oleh 20 orang sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan Sdri. Sulis Setyorini, S.Pd,. M.Si, Ketua KPUD dan Divisi keuangan dan logistik, sebagai pemimpin rapat. Beberapa peserta penting lainnya termasuk Wakapolres Pacitan, perwakilan dari TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023. Perubahan tersebut diperlukan untuk menyempurnakan ketentuan yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu.
Salah satu hal penting yang dibahas dalam rapat ini adalah penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye pemilihan umum. Peraturan Komisi ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 13 Oktober 2023.
Selama rapat, para peserta membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan kampanye, termasuk pendaftaran tim kampanye, pembuatan materi kampanye, penggunaan media sosial, serta pengaturan pemasangan alat peraga kampanye. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam mengatur dan memantau pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak-pihak terkait guna memastikan kelancaran seluruh tahapan kampanye. Selain itu, aspek hukum dan penegakan aturan kampanye juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan rapat.
Dalam suasana yang kondusif, rapat berakhir pukul 10.55 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan dan mengawasi pelaksanaan kampanye pemilihan umum yang akan berlangsung pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Polres Pacitan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan G.E.S.I.T, yaitu Gigih, Efektif, Sabar, Inspiratif, dan Teladan.
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, S.I.K., M.K.P., berharap agar semua pihak terlibat dalam proses pemilihan umum ini dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan pemilihan yang berjalan dengan lancar dan adil. Koordinasi dan kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat memastikan integritas dan keberhasilan proses demokrasi ini.
Rapat ini adalah langkah pertama dalam rangkaian persiapan pemilu yang penting, dan pihak-pihak terkait di Pacitan siap untuk menghadapi tantangan dan tanggung jawabnya dengan baik. (*)
COMMENTS