Pacitan. 19 September 2023 - Kanit I Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama anggota Unit I dan Unit 4 telah melaksanakan kegiatan s...
Pacitan. 19 September 2023 - Kanit I Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama anggota Unit I dan Unit 4 telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Cybercrime, pencegahan konflik berita hoax, penanganan Pinjol (Pinjaman Online), dan investasi bodong atau penipuan online.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023 di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Pacitan.
Dalam sambutannya, Komandan Polres Pacitan mengucapkan selamat siang kepada seluruh peserta PKKMB 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa baru mengenai berbagai ancaman yang mungkin mereka hadapi dalam dunia digital, terutama terkait dengan hukum ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Para peserta PKKMB mendapatkan informasi yang sangat berharga tentang pentingnya menjaga perilaku online yang etis dan legal.
Mereka juga diberikan pemahaman yang lebih baik tentang cara mengidentifikasi berita hoax dan menjauhi investasi bodong atau penipuan online yang merugikan.
Selain itu, peserta juga diberikan informasi tentang risiko dan konsekuensi hukum terkait dengan pelanggaran UU ITE.
Polisi berharap dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa baru dapat menjadi agen perubahan yang bertanggung jawab dalam dunia digital yang semakin kompleks.
Kegiatan sosialisasi Cybercrime ini merupakan upaya Polres Pacitan dalam mendukung pendidikan dan pemahaman masyarakat terhadap tindakan kriminal dalam dunia maya.
Semoga pemahaman yang diberikan dalam acara PKKMB ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa baru STKIP PGRI Pacitan dalam menjalani kehidupan kampus dan dunia digital yang modern. (*)
COMMENTS