Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO, Karyawan Penginapan Ditetapkan Tersangka

  SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual t...

 


SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan satu tersangka, ES, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya.

Ia bekerja sebagai penjaga sebuah penginapan di Bungurasih, Waru, Sidoarjo.Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya dengan menawarkan foto korban melalui aplikasi Mi Chat.

Dengan memanfaatkan pekerjaannya tersebut, ES, menawarkan Mawar (nama samaran), gadis berusia 16 tahun dan juga teman putrinya sendiri untuk bekerja melayani tamu di penginapannya.

“ES. menjanjikan pendapatan Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 1 juta per hari kepada Mawar dari melayani tamu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (3/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan Polisi sejak akhir April 2023 korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp.200 ribu sampai dengan Rp.400 ribu per tamu.

“Rata-rata per hari ada satu sampai empat tamu dan Tersangka mengambil keuntungan dari korban sekitar Rp. 50 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu, belum lagi pendapatan korban dipotong biaya kamar dan laundry,”jelas Kombes Pol Kusumo.

Kapolresta Sidoarjo ini juga menjelaskan motif dari tersangka tak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,Incubation Mentoring Business,1,INDOSAT,1,JAKARTA,3,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,3,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,3,PLN Icon Plus,7,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,9,Surabaya,17,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO, Karyawan Penginapan Ditetapkan Tersangka
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO, Karyawan Penginapan Ditetapkan Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGC64r4dXfINiiEEO9nG_EbvMCgnsrx5cE5R4fpLSqSpuAGPN5b9JMhoP8j_CHtpe_QJEs2jujtnQ9_ey_qabFNr7eAfNAbvrwiEJXS331hc3UoZZTuKpxFyoHs46bIoCW36Q-26ykghNnghEg8r4jEiOyIMWFowFEz_hQieapvDP4EiF0L8EbGOoi2ww/s320/WhatsApp%20Image%202023-07-05%20at%2015.41.00.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGC64r4dXfINiiEEO9nG_EbvMCgnsrx5cE5R4fpLSqSpuAGPN5b9JMhoP8j_CHtpe_QJEs2jujtnQ9_ey_qabFNr7eAfNAbvrwiEJXS331hc3UoZZTuKpxFyoHs46bIoCW36Q-26ykghNnghEg8r4jEiOyIMWFowFEz_hQieapvDP4EiF0L8EbGOoi2ww/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-07-05%20at%2015.41.00.jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/07/polresta-sidoarjo-berhasil-ungkap-tppo.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/07/polresta-sidoarjo-berhasil-ungkap-tppo.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy