Facebook

jendelawarta.com, memberikan Informasi yang lengkap dan akurat

Polda Jatim Periksa Saksi dan Korban Kejahatan M Faoruk Fajar di KJRI Hongkong

  SURABAYA - Polda Jawa Timur terus dalami kasus M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, yang merupakan tersangka pelaku cabul terhadap 16 Tenag...

 


SURABAYA - Polda Jawa Timur terus dalami kasus M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, yang merupakan tersangka pelaku cabul terhadap 16 Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong.

Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban pada Jumat (12/5/2023) yang lalu, di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait UU ITE.

Dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman bersama Tim Siber Polda Jatim, terus melakukan pendalaman terkait kasus cabul yang dilakukan tersangka Faoruk Fajar alias Kenny Hermansyah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikomfirmasi melalui selullar, Selasa (16/5).

“Pendalaman kasus terus kita lakukan dengan memeriksa terhadap para saksi dan korban di KJRI Hongkong,”ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto menyebut sebanyak 11 orang saksi dan korban diperiksa terkait kasus ini.

Ia menegaskan penanganan PMI Jatim yang menjadi korban tersangka Faoruk Fajar alias Kenny Hermansyah, sudah dilakukan secara proaktif oleh Polda Jatim.

Atas tindakan dalam mengusut kasus ini, Polda Jatim juga mendapat apresiasi dan respon positif dari para PMI khususnya para korban.

Pegiat PMI Hongkong, Miss Yuni, Artis Uya Kuya dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, juga memberikan respon positif dan dukungan kepada Polda Jatim atas penanganan kasus ini.

Sementara itu salah satu saksi korban yang didampingi temannya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini.

"Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada bapak Kapolri, kepada bapak Kapolda Jawa Timur, kepada bapak Kadiv Hubinter dan Konjen KJRI Hongkong, yang telah membantu kami dalam kasusnya M Faoruk Fajar, semiga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkap Susi yang di dampingi temannya Suprihatin PMI Hongkong.

Sebelumnya, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Faoruk Fajar alias Kenny Hermansyah atas perbuatannya yang telah mencabuli para korbannya dan merekamnya dengan ponsel milik tersangka.

Selanjutnya tersangka Faoruk memanfaatkan video intim yang direkamnya, untuk memeras uang kepada para korbannya, dengan cara mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak memberikan uang.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang No.44 Th 2008
tentang Pornografi dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (*)

COMMENTS

Dibaca :

Nama

Banyuwangi,3,BLITAR,1,Diandra Edrania,1,Headline,21,Hj Sri Wahyuni,1,Iconnet,4,IKN,1,INDOSAT,1,JAKARTA,1,Jember,1,Jendela Warta,1,KEDIRI,3,Lazisnu,1,LUMAJANG,1,MADIUN,2,Magetan,1,Malang,5,Pacitan,2,Pasuruan,2,PLN Icon Plus,6,Polisi Pemain Timnas,1,Polri,1,Ponorogo,5,SIDOARJO,6,Surabaya,12,Tuban,1,
ltr
item
Jendela Warta: Polda Jatim Periksa Saksi dan Korban Kejahatan M Faoruk Fajar di KJRI Hongkong
Polda Jatim Periksa Saksi dan Korban Kejahatan M Faoruk Fajar di KJRI Hongkong
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgKgQ8gHwhkJkIHXDscePd3LMG5dkvknwjhv_1r4BrQlv71OnFzs5XCoX59x3GwJhq0Mli1l5bV7EuYbT5CMiuPvavqehUHwGLdKrzHqcjfVYgtKvkj1yxJ3EX8a_JHJCcVV_04rb6uBpOC5Avqie5GisIcfixwaxLbmljMkhqOx3dx65whQHISEs8/s320/WhatsApp%20Image%202023-05-17%20at%2007.36.37%20(1).jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgKgQ8gHwhkJkIHXDscePd3LMG5dkvknwjhv_1r4BrQlv71OnFzs5XCoX59x3GwJhq0Mli1l5bV7EuYbT5CMiuPvavqehUHwGLdKrzHqcjfVYgtKvkj1yxJ3EX8a_JHJCcVV_04rb6uBpOC5Avqie5GisIcfixwaxLbmljMkhqOx3dx65whQHISEs8/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-05-17%20at%2007.36.37%20(1).jpeg
Jendela Warta
https://www.jendelawarta.com/2023/05/polda-jatim-periksa-saksi-dan-korban.html
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/
https://www.jendelawarta.com/2023/05/polda-jatim-periksa-saksi-dan-korban.html
true
8431915365302312160
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy